-->

Mengurus kartu BPJS/KIS yang hilang sekarang lebih mudah tanpa harus membuat surat kehilangan dari kepolisian

Kartu BPJS adalah kartu peserta JKN (jaminan kesehatan nasional) yang harus ditunjukan setiap kali peserta ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Fisik kartu umumnya dibuat kokoh dan tidak akan mudah rusak.

Namun ada satu masalah yang sering dialami oleh peserta yakni kartu hilang, bisa karena dompet yang hilang sementara didalamnya terdapat kartu bpjs atau karena memang hilang.

Dulu ketika kartu hilang, maka kita harus mencetak kembali kartu bpjs tersebut di kantor BPJS, namun saat ini di tahun 2019, ketika kartu hilang ada banyak alternatif yang bisa digunakan sebagai pengganti kartu yang hilang tersebut.

Untuk saat ini Jika kartu KIS BPJS hilang kita masih bisa mendapatkan pelayanan keseahatan di faskes tingkat 1 hanya dengan menunjukan kartu digital yang terdapat di aplikasi android mobile JKN, atau jika diperlukan kita juga bisa mencetak sendiri kartu e-iD bpjs secara online melalui aplikasi mobile JKN, dimana kartu tersebut dapat difungsikan seperti halnya kartu BPJS.

Tapi untuk anda yang memang ingin mencetak kembali kartu BPJS yang hilang di kantor BPJS untuk saat ini syaratnya pun tidak terlalu sulit, jika sebelumnya kita harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian yang cukup membuat kita repot mengurusnya, namun saat ini sepertinya tidak, sekarang untuk mengganti kartu BPJS keseahtan yang hilang persyaratannya sepertinya lebih mudah tanpa harus mengurus surat kehilangan dari kepolisian.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang


Untuk mengurus kartu BPJS yang hilang atau rusak agar mendapat gantinya, maka caranya adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS kesehatan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:


1. Membuat surat pernyataan kehilangan yang ditandatangani di atas materai 6.000.
2. Membawa Copy KK
3. Membawa Copy KTP

Silahkan bawa persyaratan di atas ke kantor BPJS, pihak BPJS akan membuatkan lagi kartu BPJS anda yang hilang sebagai gantinya.

Anda pun bisa mencetak sendiri kartu E-ID secara online sebagai pengganti kartu BPJS yang hilang

Jika anda merasa repot dan malas mengurus kartu bpjs anda yang hilang ke kantor bpjs, sebenarnya anda pun bisa mencetak sendiri kartu E-ID BPJS anda melalui aplikasi mobile JKN sebagai pengganti kartu BPJS anda yang hilang.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Download dan istal aplikasi Mobile JKN melalui playstore /app store

2. Buka aplikasi mobile JKN, untuk pengguna baru silahkan lakukan pendaftaran pengguna mobile dan masukan data peserta yang diminta.

3. Setelah daftar silahkan login ke aplikasi mobile JKN menggunakan no kartu/username/email dan password yang dibuat

4. Pilih menu kartu peserta,

5. Pilih gambar kop surat dibagian bawah kiri,

6. Periksa email yang didaftarkan (kartu E-id terkirim)

7. Unduh file kartu E-id yang dikirimkan, print kartu dan dilaminating agar kartu tetap terjaga

Kartu E-ID BPJS untuk fungsinya sama seperti kartu yang dikirim dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan.





loading...

0 Response to "Mengurus kartu BPJS/KIS yang hilang sekarang lebih mudah tanpa harus membuat surat kehilangan dari kepolisian"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel