-->

Peserta BPJS pindah domisili sementara ini sebaiknya yang harus dilakukan!

Di artikel kali ini saya akan menjelaskan mengenai status peserta BPJS ketika pindah domisili sementara, apakah bpjs bisa digunakan di luar kota di tempat domisili atau tidak bagaimana ketentuannya.

Kita ketahui bersama, untuk menjadi peserta BPJS kesehatan caranya tidak terlalu sulit, cukup datang ke kantor bpjs di alamat sesuai KTP dengan membawa persyaratan copy KTP, copy KK dan pas photo berwarna ukuran 3x4. atau bisa juga daftar secara online, jika setiap anggota keluarga dalam KK belum ada yang menjadi peserta.

Pendaftaran memang dianjurkan sesuai dengan alamat KTP peserta, ketika mendaftar maka peserta biasanya diminta untuk menentukan atau memilih fasilitas kesehatan tingkat 1 atau faskes tk1 (puskesmas, poliklinik, atau dokter pribadi) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP peserta.

Faskes adalah fasilitas kesehatan yang harus dikunjungi pertama kali oleh peserta pada saat peserta ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS kesehatan. faskes yang harus dikunjungi adalah faskes yang sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS yang ditentukan pada saat mendaftar.

peserta pindah domisili bisa pinda faskes


Mengenai Pelayanan kesehatan dari BPJS ini ada pertanyaan yang sering sekali ditanyakan oleh peserta, terutama untuk peserta yang kebetulan ada di luar kota yang ingin menggunakan kartu bpjs miliknya di kota tersebut.

Peserta masih bisa menggunakan kartu bpjs di luar kota (tempat domisili sementara)

Oh ya untuk anda yang kebetulan di luar kota, baik karena urusan pekerjaan atau juga karena kunjungan dalam waktu yang lama, sebenarnya kartu BPJS masih bisa digunakan di kota tempat domisili tersebut. walaupun faskes yang dikunjungi tidak sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS kesehatan yang kita miliki.

Pihak BPJS sendiri memiliki aturan, bahwa ketika peserta BPJS berada di luar kota sementara ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari faskes di luar kota tersebut, maka peserta bisa mengunjungi Faskes manapun yang terdekat di kota tersebut, peserta memiliki kesempatan sampai 3 kali berobat di faskes di luar kota tersebut.

Tapi masalahnya, pasien sering mengalami penolakan dari pihak faskes yang dikunjungi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan nama faskes tidak sesuai dengan yang tertera di kartu KIS/ bpjs peserta. entah kurang sosialisasi dari bpjs atau entah alasan apa, yang jelas penolakan-penolakan tersebut sering sekali terjadi.

Solusi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Faskes di luar kota agar tidak terjadi penolakan dari faskes adalah membuat surat pengantar kunjungan berobat ke kantor BPJS terdekat yang terdapat di luar kota, dengan surat pengantar tersebut, pihak faskes tidak akan menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta walaupun faskes tidak sesuai.

Pindah domisili Peserta Bisa memilih pindah Faskes

Untuk peserta BPJS yang pindah domisili sementara, maka ada 2 pertimbangan yang bisa diambil, peserta bisa pindah faskes, atau peserta bisa membuat surat pengantar dari pihak BPJS kesehatan setiap kali berobat jalan di faskes di luar kota tersebut.

Jika pindah domisili hanya sementara karena kunjungan sesekali saja, sebaiknya tidak usah pindah faskes, cukup membuat surat pengantar saja dari pihak bpjs setiap kali ingin berobat.

Sementara jika pindah domisili dilakukan sering karena urusan kerja misalnya dan peserta sering sekali menghabiskan waktu di kota tersebut, sebaiknya pikirkan untuk pindah atau ganti Faskes dengan cara mengambil Faskes yang terdekat di luar kota tersebut.

Ganti faskes bisa dilakukan secara Offline maupun Online. Jika dilakukan secara offline maka syarat dan prosedurnya adalah sebagai berikut:

Syarat untuk pindah faskes mengambil faskes di tempat domisili di kota yang tidak sesuai KTP adalah sebagai berikut:
  • Kartu BPJS lama
  • Copy KK (Kartu Keluarga)
  • Copy e-KTP
  • Surat pernyataan domisili dari RT/RW setempat
  • Masa kepesertaan minimal sudah 3 bulan atau sudah 3 bulan dari pindah faskes sebelumnya jika pernah.
  • Peserta tidak memiliki tunggakan
Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan di atas, kemudian mengisi form perubahan kepesertaan, maka petugas akan membantu melakukan proses pindah faskes dan mengganti kartu BPJS lama dengan kartu BPJS yang baru.

Kartu Pindah Faskes baru bisa digunakan pada tanggal 1 bulan berikutnya.


Pindah faskes juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi JKN Mobile, dengan syarat kepesertaan minimal sudah 3 bulan dan peserta tidak memiliki tunggakan.


Faskes tk1 yang baru, bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. sementara Kartu yang baru setelah pindah faskes bisa dicetak juga melalui di aplikasi mobile JKN.

loading...

0 Response to "Peserta BPJS pindah domisili sementara ini sebaiknya yang harus dilakukan!"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel