-->

Ini Arti KPJ dan Cara mengetahui Nomor KPJ di kartu Jamsostek dan BPJSTK

Istilah KPJ sebenarnya sudah tidak asing lagi terutama untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun peserta JAMSOSTEK. walaupun yang sering diucapkan hanya sebatas 3 kata yaitu KPJ, ternyata ada banyak yang belum tahu apa sebenarnya arti KPJ itu,

Bagi yang kebetulan belum mengetahui arti KPJ dan juga cara mengetahui nomor KPJ pada kartu Jamsostek atau kartu BPJSTK, saya akan bahas di artikel kali ini siapa tahu bermanfaat untuk anda yang sedang membutuhkan informasi tersebut.

Nomor KPJ  memang jarang sekali kita pedulikan, kecuali untuk hal-hal tertentu yang membutuhkan informasi nomor KPJ tersebut, baru kita mencoba mencari tahu berapa nomor KPJ yang kita miliki.

Nomor KJP sebenarnya nomor unik untuk identitas peserta jamsostek, nomor tersebut sebaiknya dicatat baik-baik dan tersimpan, gunanya tentu saja untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena untuk beberapa kasus anda akan memerlukan informasi mengenai nomor KPJ jamsostek atau kartu BPJSTK anda.

Nomor KPJ tersebut akan diperlukan untuk kepentingan terkait kepesertaan bpjs ketenagakerjaan,  misalnya ketika anda ingin melakukan pendaftaran layanan SMS 2757, untuk membuat akun di aplikasi BPJSTK Mobile, untuk dicantumkan di surat keterangan kehilangan dari kepolisian seumpama kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan kita hilang atau pada saat kita ingin melakukan pencairan baik yang 10% atau 30% pada saat masih bekerja, atau 100% pada saat tidak lagi bekerja, nomor KPJ umumnya harus dicantumkan dalam formulir pencairan.

Nomor identtias di kartu Jamsostek dan BPJS TK memang terkadang sering disebut dengan istilah KPJ, padahal sebenarnya nomor KPJ tersebut adalah sebutan untuk nomor kartu untuk peserta JAMSOSTEK.

Karena saat ini JAMSOSTEK sudah dialihkan menjadi BPJS TK, nomor KJP sering juga disebut untuk nomor peserta pemegang kartu BPJSTK.

walaupun baik kartu JAMSOSTEK dan kartu BPJSTK memiliki nomor unik, format keduanya terlihat berbeda seperti terlihat pada gambar di bawah ini:

Cara mengetahui Nomor KPJ pada kartu Jamsostek Untuk Pekerja di perusahaan

Letak dan format nomor KPJ (Kartu peserta Jamsotek) pada kartu jamsostek terlihat seperti gambar di bawah ini:

Pada kartu jamsostek ada beberapa baris data yang berisi nomor, nomor KPJ adalah nomor yang terdiri dari 11 dalam bentuk angka yang tertera pada baris paling atas yang sedikit besar dan ditebalkan seperti yang diberi kotak warna merah pada gambar di atas.

Sementara untuk model kartu jamsostek lainnya, nomor kartu diletakan di bagian tengah, seperti gambar di bawah ini:
Pada model kartu jamsostek jenis ini, format nomor disajikan dalam bentuk angka dan huruf seperti tertera pada gambar di atas yang ditandai dengan kotak merah.

Dengan informasi di atas, setidaknya anda tidak lagi kebingungan mendapatkan informasi nomor KPJ pada kartu jamsostek anda, anda bisa melihatnya langsung di kartu jamsostek anda, lalu lihat nomor yang dicetak tebal dan ukurannya sedikit agak besar dibanding dengan data lainnya.

Cara mengetahui Nomor KPJ pada kartu BPJSTK untuk pekerja

Kartu BPJS TK sebenarnya adalah pengganti dari kartu JAMSOSTEK, karena mungkin kebiasaan, nomor yang tertera pada kartu BPJSTK juga sering disebut sebagai nomor Kartu peserta jamsostek (KPJ). tapi Sebenarnya lebih tepat bisa kita sebut sebagai nomor BPJS TK saja.

Untuk anda yang berstatus pekerja di perusahaan atau bekerja pada pihak lain misalnya kerja di perusahaan, koperasi, lembaga, majikan, CV, PT dan lain sebagainya, cara mengatahui nomor BPJSTK anda bisa melihatnya pada kartu BPJSTK anda, kurang lebih letaknya seperti pada gambar di bawah ini:

Nomor BPJS Ketenagakerjaan letaknya ada di bagian bawah setelah nama peserta yang dicetak dengan ukuran agak besar dibanding dengan data lainnya. Nomor KPJ atau nomor BPJSTK umumnya terdiri dari 11 dikit angka seperti terlihat pada gambar di atas.

Cara mengetahui Nomor KPJ untuk Pekerja Bukan penerima Upah (BPU)

Sementara untuk anda yang berstatus pekerja bukan penerima upah (BPU) yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri seperti pedagang, tukang ojek pengkolan, petani, nelayan, youtuber, penulis lepas dan lain sebagainya, anda  tidak perlu melakukan pengecekan no KPJ. 

Karena untuk peserta BPJS TK mandiri bukan penerima upah (BPU) tidak memiliki nomor referensi. Nomer yang tercantum di kartu BPJS TK untuk peserta-peserta BPU adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor sama dengan no yang terdapat di KTP elektronik dan KK.

Nomornya anda bisa lihat di KTP anda atau di kartu BPJSTK mandiri anda seperti terlihat pada gambar di bawah ini:
nomor kartu bpjstk peserta PBU


Cara Mengetahui Nomor KPJ/ Nomor BPJSTK jika kartu Hilang

Nomor KPJ ataupun nomor BPJSTK memang tertera di kartu Jamsotek atau BPJS TK yang kita pegang, terkadang nomor tersebut tidak pernah disalin lalu disimpan, sehingga ketika kartu hilang dan kita membutuhkan informasi nomor tersebut, baru kita akan dibuat kelimpungan untuk mengetahuinya.

Walaupun kartu hilang dan kita tidak memiliki catatannya, nomor jamsostek maupun nomor bpjstk dari kartu yang hilang masih bisa kita ketahui, diantara caranya adalah sebagai berikut:

1. Meminta langsung ke HRD perusahaan
Untuk anda merupakan peserta bpjs yang bekerja di perusahaan atau bekerja pada pihak lain misalnya kerja di perusahaan, koperasi, lembaga, majikan, CV, PT dan lain sebagainya, salah satu cara yang bisa anda tempuh untuk mendapatkan kembali nomor KPJ atau nomor BPJTK kita yang hilang adalah dengan langsung menghubungi HRD perusahaan. 

Jika nomor tersebut kita butuhkan untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian, jangan lupa minta juga surat keterangan masih aktif bekerja, untuk yang aktif bekerja, atau surat keterangan  bahwa kita pernah bekerja di perusahaan tersebut untuk dilampirkan pada saat membuat surat kehilangan dari kepolisian.

Jika perusahaan tidak punya itikad baik untuk memberikan informasi nomor KPJ yang kita minta dengan alasan berbelit-belit, kita masih bsia mengupayakan untuk mendapatkan nomor KPJ tersebut dengan mendatangi kantor BPJS TK terdaftar dengan membawa persyaratan:

1. Paklaring
2. E-KTP
3. KK

Jika perusahaan pernah mendaftarkan kita ke BPJSTK, maka data anda akan bisa dilacak dan anda bisa mendapatkan informasi tenteng nomor BPJSTK anda dari petugas, sementara jika data anda tidak ada kemungkinan perusahaan tidak mendaftarkan anda ke BPJSTK walaupun pada slip gaji terdapat potongan iuran bpjstk, kemungkinan perusahaan membohongi anda.


loading...

0 Response to "Ini Arti KPJ dan Cara mengetahui Nomor KPJ di kartu Jamsostek dan BPJSTK"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel