-->

Batas Waktu Rawat inap BPJS kelas 1, 2 dan 3 yang harus anda ketahui !

Peserta bpjs saat sakit dan harus di rawat inap di rumah sakit, peserta akan mendapatkan hak ruang rawat inap sesuai dengan kelas BPJS yang dipilihnya, jika peserta kelas I, maka dia akan mendapatkan ruang rawat inap kelas I, begitu juga untuk kelas II dan kelas III.

Yang harus diperhatikan adalah, saat anda ingin menjalani proses rawat inap di rumah sakit pahami prosedurnya, umumnya peserta harus mendatangi faskes tingkt 1 terlebih dahulu, baru jika hasil pemeriksaan dari faskes tingkat 1 pasien harus dirawat, maka faskes tingkat 1 akan merujuk peserta bpjs ke rumah sakit. namun jika peserta dalam kondisi Gawat darurat, peserta diizinkan datang langsung ke rumah sakit.

Saat dirawatpun pasien sebenarnya bisa naik kelas maupun turun kelas perawatan, naik kelas atau turun kelas dapat dilakukan satu tingkat di atas atau di bawahnya, dan ini hanya berlaku untuk kategori peserta bpjs yang membayar premi bulanan, sementara untuk peserta BPJS kelas III yang dibayarkan oleh pemerintah, mereka tidak diberi hak untuk pindah kelas rawat inap.

batas waktu rawat inap pasien bpjs 1,2 3

Sementara untuk rumah sakit, peserta akan diarahkan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi pilihan peserta, atau peserta dapat langsung datang ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan bpjs di lokasi sesuai dengan faskes peserta, saat peserta dalam kondisi gawat darurat.

Tentang rawat inap ini, peserta tidak akan dikenakan biaya apapun karena biaya sepenuhnya sudah ditanggung oleh bpjs, kecuali peserta pindah kelas perawatan, maka peserta akan terkena biaya tambahan untuk membayar selisih biaya atas perawatan yang muncul karena peserta melakukan pindah kelas perawatan.


Berapa Lama rawat inap untuk pasien BPJS ?

Tentang lamanya perawatan pasien bpjs, beberapa kali saya mendapatkan pertanyaan tentang batas waktu rawat inap bpjs ini. 

Perlu diketahui bahwa sistem dari mulai berdirinya bpjs sampai saat ini 2022 tidak memberlakukan waktu rawat inap di rumah sakit untuk pasien bpjs, baik untuk pasien kelas I, kelas 2 maupun kelas 3, pasien akan dilayani sesuai dengan kebutuhan medis pasien sampai pasien sembuh. berapapun lamanya, pasien tetap akan ditanggung oleh bpjs selama penyakit yang dialami merupakan penyakit yang ditanggung oleh bpjs kesehatan. dan untungnya hampir semua jenis penyakit saat ini sudah ditanggung bpjs.

Biaya tambahan mungkin harus dikeluarkan peserta BPJS jika peserta BPJS menjalani rawat inap tidak sesuai dengan prosedur bpjs, atau jika peserta naik kelas perawatan.


Jadi Tidak ada Batasan waktu rawat inap untuk pasien BPJS

Kesimpulannya, Tidak ada batas waktu rawat inap untuk pasien BPJS, ini berlaku untuk pasien bpjs kelas I, kelas 2 maupun kelas 3 di mana pun anda dirawat, selama proses yang anda tempuh sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh BPJS kesehatan.

Jika ada Rumah Sakit yang memulangkan pasien dengan alasan administrasi, perlu dipertanyakan. Agar BPJS Kesehatan bisa mengecek kebenaran klaimnya, Mohon untuk peserta BPJS Kesehatan bisa menginformasikan laporan jika mengalami pemulangan oleh Rumah Sakit dengan alasan administrasi lebih lanjut ke BPJS Kesehatan.

loading...

0 Response to "Batas Waktu Rawat inap BPJS kelas 1, 2 dan 3 yang harus anda ketahui !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel