-->

Cara Pisah BPJS dari KK Orang tua karena sudah menikah dan punya KK baru (secara Online dan Offline)

 Bagi peserta JKN-KIS yang telah menikah namun iuran bulanannya masih menjadi satu dengan VA (Virtual Account) di kartu keluarga yang lama, segera melaporkan perubahan susunan anggota keluarga yang baru dengan membawa kartu keluarga terbaru ke kantor cabang BPJS kesehatan terdekat untuk dilakukan perubahan data kepesertaan dan penyesuaian VA agar iuran anda terpisah dari keluarga KK sebelumnya.

Saat ini aturan BPJS menyebutkan bahwa kepesertaan BPJS untuk satu anggota keluarga dalam Kartu keluarga (KK), jika satu anggota keluarga mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS mandiri, maka anggota keluarga lainnya secara otomatis akan menjadi peserta yang sama, artinya satu anggota keluarga harus didaftarkan seluruhnya menjadi peserta BPJS.

Begitu juga untuk iuran yang harus dibayarkan, itupun harus dibayar untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK dalam satu kali transaksi pembayaran, jika besaran iuran tidak sesuai otomatis akan menyebabkan kartu setiap anggota keluarga dalam KK akan dinonaktifkan dan tidak akan bisa digunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari bpjs kesehatan.

Ada kalanya dalam satu keluarga ada anggota keluarga menikah yang menyebabkan peserta tersebut akan memiliki KK baru bersama pasangannya, ini juga harus dilaporkan kepada pihak BPJS kesehatan agar iuran bulanan untuk peserta yang sudah memiliki KK baru tersebut tidak menjadi tanggungan VA kelurga yang lama.


Mutasi Anggota keluarga dari BPJS

Keluar dari KK, BPJS Anda tetap masih berlaku

Perlu dicatat, walaupun anda sudah pisah KK dengan orang tua anda, tidak akan membuat anda dikeluarkan dari kepesertaan BPJS anda, anda tetap menjadi peserta BPJS dan kartu anda akan aktif selama anda tidak memiliki tunggakan, tapi pada saat anda memiliki KK baru sebaiknya anda melaporkan kepihak BPJS kesehatan agar kepesertaan anda terpisah dari keluarga anda yang lama dan iuran bulananpun akan akan terpisah dengan keluarga anda menjadi tanggungan anda pribadi.


Bagaimana cara keluar dari BPJS keluarga ?

Untuk anda yang saat ini kebetulan sudah pisah KK dari orang tuanya karena menikah misalnya dan sudah memiliki KK baru bersama pasangan, maka untuk memisahkan kepesertaan BPJS anda dari KK keluarga anda sebelumnya.

A. Cara pisah kepesertaan secara Offline

Langkah-langkahnya adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli dan Fotocopy

2. KK asli dan Fotocopy (sebaiknya Bawa KK lama dan KK baru)

3. Kartu JKN Kis dari peserta yang bersangkutan

4. Membawa fotocopy buku tabungan rekening salah satu bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA), jika tidak punya bisa menggunakan rekening anggota keluarga (pasangan/anak) yang terdapat dalam KK yang sama.


B. Cara pisah kepesertaan BPJS secara online melalui WA

Berikut adalah cara pisah keanggotaan BPJS setelah menikah dan punya KK baru melalui pesan WA BPJS Kesehatan Pandawa.

1. Kirim pesan ke WA Pandawa dengan nomor 0811-8165-165 untuk dilakukan pemisahan keanggotaan BPJS.

2. Buat pesan yang sesuai dengan kondisi anda contoh:

Selamat pagi BPJS.

Saya Rizqia khoirunisa , No. BPJS 00000123456789

Keanggotaan peserta BPJS saya terdiri dari 5 orang, Ayah, Ibu, 2 saudara dan saya sendiri.

Saat ini saya sudah menikah dan sudah memiliki KK baru dengan NO 123456789,

Mohon bantuannya untuk dilakukan pisah anggota peserta BPJS dari KK keluarga saya sebelumnya dengan No KK : 0000000000000123)

Terima kasih.

 

3. Lalu, Pandawa akan mengirim balasan kurang lebih seperti ini:

Salam Sehat Bapak/Ibu.

Terima kasih telah menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan

Ini adalah Kanal Layanan Administrasi Peserta JKN-KIS melalui CHAT WhatsApp (tanpa panggilan telepon dan video) yang akan melayani Bapak/Ibu pada hari kerja mulai jam 08.00 s.d. 15.00 waktu setempat.

Untuk melanjutkan Layanan ini, harap mengisi formulir melalui link berikut ini paling lambat 60 menit sejak link  diakses : https://form-pandawa.bpjs-kesehatan.go.id?id=hkwgpjh983jx3jwle7pmx


4. Silahkan klik melalui link yang diberikan pada pesan untuk mengisi formulir yang diminta, isi formulir sesuai dengan data pada KK baru anda,  pastikan  Bapak/Ibu mengisi formulir tersebut tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka mohon maaf untuk mendapatkan layanan harap menghubungi nomor Pandawa kembali. 


5. Setelah saya selesai mengisi data-data yang diminta dan mengunggah Kartu Keluarga, kemudian datang balasan seperti ini:

Terima kasih Bapak/Ibu atas data dan dokumen yang disampaikan.

Selanjutnya kami akan melakukan  pengecekan dan pemrosesan  data terlebih dahulu dan akan kami hubungi kembali melalui pesan whatsapp PANDAWA.

Setelah ini kita diminta untuk menunggu. Pengalaman saya, sekitar 30-45 menit.

 

4. Terakhir, datang pesan dari Pandawa yang menyatakan telah berhasil diproses.

Selamat Siang Bapak/Ibu Sarixx Nxxxxxxxxxx

Pengajuan Layanan Pendaftaran Kepesertaan menjadi keluarga PBPU / Pekerja Mandiri  telah BERHASIL diproses.

Berikut data peserta yang berhasil kami proses:

Xxxxx

Xxxxx

Xxxxx

.....


Itulah cara pisah keanggotaan bpjs kesehatan secara offline dengan datang langsung ke kantor bpjs mapun secara online lewat WA Pandawa, lakukan cara di atas agar kepesertaan anda terpisah dari orang tua atau saudara di KK lama anda. 

loading...

0 Response to "Cara Pisah BPJS dari KK Orang tua karena sudah menikah dan punya KK baru (secara Online dan Offline)"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel