[#Lengkap ] Ini Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI ?
Di artikel sebelumnya pernah dibahas mengenai apa perbedaan PPU, PBPU dan BP pada kepesertaan BPJS, di artikel kali ini saya akan menjelaskan juga apa itu perbedaan BPJS PBI dan Non PBI, mudah-mudahan dengan membaca artikel ini anda mendapatkan informasi yang anda butuhkan terkait kepesertaan BPJS.
Perlu di ketahui bahwa jenis kepesertaan BPJS terdiri dari 2 kategori umum yakni PBI dan Non PBI. PBI adalah peserta BPJS penerima bantuan iuran yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, PBI ini khusus untuk warga miskin dan kurang mampu sesuai data dari Kementrian sosial.
Sementara BPJS Non PBI adalah peserta BPJS non penerima bantuan iuran, artinya peserta BPJS non PBI iuran bulanannya harus dibayarkan oleh sendiri yang besarannya sesuai dengan kelas BPJS yang diambil.
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI ?
- Iuran bulanan peserta PBI ditanggung oleh pemerintah
- PBI hanya berhak atas kelas 3 dengan fasilitas kesehatan di puskesmas, bpjs PBI juga tidak bisa naik kelas perawatan apabila peserta harus dirawat di rumah sakit.
- Peserta PBI hanya berhak mendapatkan fasilitas kesehatan di puskesmas desa/kelurahan
- Peserta PBI hanya mendapatkan hak kelas 3, tidak bisa naik kelas perawatan saat di rawat di rumah sakit
- Yang berhak menjadi peserta PBI yaitu khusus warga miskin dan kurang mampu sesuai dengan data dari dinas sosial setempat (Baca: Syarat Cara daftar menjadi peserta PBI)
- Iuran bulanan dibayar oleh sendiri atau sebagian oleh perusahaan untuk yang sedang bekerja
- Non PBI dapat memilih kelas I kelas II atau kelas III
- Peserta Non PBI dapat memilih fasilitas kesehatan dimanapun baik itu puskesmas, poliklinik, dokter pribadi ataupun dokter keluarga
- Perserta BPJS non PBI bisa melakukan naik atau turun kelas perawatan pada saat di rawat di rumah sakit
- Siapa saja Non PBI BPJS ?, Kepesertaan non PBI terdiri dari golongan PPU (Pekerja penerima upah ), PBPU (Pekerja bukan penerima upah) dan BP (Bukan Pekerja)
Siapa Saja yang berhak menjadi peserta BPJS PBI ?
Siapa Saja yang menjadi peserta Non PBI ?
- PNS
- TNI
- POLRI
- Pegawai BUMN
- Pegawai Swasta
- Pegawai Pemerintah Non PNS
- Pegawai BUMD
- Pengacara
- Dokter
- Konsultan
- Arsitek
- Pemain musik
- dan setiap individu yang tidak bekerja mandiri dan berpenghasilan
- Penerima Pensiun
- Peteran dan
- Pemberi kerja
0 Response to "[#Lengkap ] Ini Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI ?"
Post a Comment
Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!