-->

Ketika peserta BPJS Mandiri pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang harus dilakukan !

Mengutif sebuah pertanyaan yang ditanyakan oleh salah seorang peserta bpjs di situs resmi pemerintah lapor.go.id, seorang ibu rumah tangga peserta bpjs terpaksa harus pindah domisili karena harus ikut dimana suaminya bekerja, apa yang harus dilakukan ketika peserta bpjs kesehatan pindah domisili !

Kurang lebih pertanyaannya seperti ini:
Mohon izin bertanya, istri saya merupakan peserta BPJS terdaftar Mandiri (Ibu Rumah Tangga), pembuatan BPJS dilakukan tahun 2015 di kota Padang beserta Faskes Pilihan juga di kota Padang. Namun pada tahun 2016 ini, istri saya ikut saya pindah ke kota Purwakarta. Mohon petunjuknya apakah BPJS tersebut dapat digunakan di kota Purwakarta dan bagaimana prosedurnya. Saya sudah berusaha ke Call Center, namun sulit untuk dihubungi.

Kasus di atas bisa saja anda alami, anda dengan beberapa alasan harus pindah domisili sementara anda adalah peserta bpjs, lantas apa yang harus dilakukan ?, agar kartu bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah tempat tinggal yang baru.



Ini yang harus dilakukan Ketika peserta BPJS Mandiri pindah domisili atau tempat tinggal!

 Sebenarnya ketika peserta pindah domisili maka peserta seharusnya melakukan perubahan data kepesertaan di wilayah tempat tinggal baru peserta.

Tujuannya adalah agar peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari faskes yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal yang baru.

Karena jika peserta tidak melakukan perubahan data kepesertaan, sementara peserta ingin berobat di wilayah luar domisili, maka  peserta di haruskan membuat surat pengantar berkunjung dari kantor bpjs, surat tersebut berfungsi untuk menghindari penolakan dari faskes yang akan dikunjungi, disebabkan faskes tidak sesuai dan berada di luar domisili.

Tentu akan sangat merepotkan, oleh karena itu untuk anda yang memang benar-benar memutuskan pindah domisili atau sering menghabiskan waktu di wilayah tempat tinggal yang baru di luar ktp, maka sebaikya anda melakukan perubahan data kepesertaan dengan datang langsung ke kantor bpjs di lokasi baru dimana anda tinggal.

Tujuan perubahan data kepesertaan itu adalah untuk merubah data tempat tinggal anda juga sekaligus merubah faskes tingkat 1 yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal baru peserta.


Prosedur perubahan alamat domisili peserta bpjs

Untuk anda yang pindah domisili maka anda harus melakukan perubahan data kepesertaan bpjs dengan cara datang langsung ke kantor bpjs di wilayah anda tinggal yang baru.

Adapun perysaratan yang harus dibawa adalah sebagai berikut:
  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Asli dan Fotocopy KTP
  • Mengisi formulir perubahan data kepesertaan
Dengan melakukan perubahan data kepesertaan maka anda sekaligus akan diminta untuk memilih faskes tingkat 1 terdekat dengan tempat tinggal anda dan anda juga akan dibuatkan kartu bpjs yang baru.

Bagaimana Jika Data KTP dan KK belum diperbaharui

Ketika melakukan pindah kepesertaan bisa saja Data KTP dan juga data KK belum diperbaharui, artinya alamat yang tertera masih alamat yang lama, lalu bagaimana solusinya?

Anda tetap membawa KTP dan KK yang lama meskipun datanya belum diperbaharui, namun selain itu anda harus membuat surat pernyataan domisili dari RT/RW setempat domisili baru anda. untuk melengkapi berkas perysaratan anda.


Itulah mengenai hal-hal yang harus anda lakukan ketika anda sebagai peserta bpjs pindah alamat atau pindah domisili, itu perlu dilakukan agar anda bisa memilih faskes tingkat 1 di domisili baru anda.
loading...

0 Response to "Ketika peserta BPJS Mandiri pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang harus dilakukan !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel