Cara Mengurus Perubahan data Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK)
Thursday, March 2, 2017
48 Comments
Kartu jamsostek adalah kartu anggota untuk peserta jaminan sosial tenaga kerja, untuk saat ini karena jamsostek sudah beralih menjadi bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK), pemegang kartu JAMSOSTEK pun secara bertahap akan dialihkan menjadi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu ini adalah kartu identitas peserta yang sangat bermanfaat untuk kepentingan yang berkaitan dengan Jamsostek atau BPJS, salah satunya adalah untuk klaim JHT (Jaminan Hari Tua).
Kartu Jamsostek atau kartu BPJS TK datanya harus dipastikan benar, karena jika tidak maka kemungkinan besar akan mempersulit urusan yang berkaitan dengan jamsostek atau bpjs tk tersebut di kemudian hari, seperti misalnya untuk pencairan dana JHT, kartu jamsotek/kartu BPJS ketenagakerjaan harus sama dengan berkas persyaratan lainnya seperti KTP, KK Akta lahir Izajajah dan lain sebagainya, jika sedikit saja ada perbedaan maka pencairan dana JHT akan sulit.
Oleh karena itu siapapun anda yang saat ini sebagai pemegang kartu Jamsostek atau kartu BPJS Ketenagakerjaan, pastikan bahwa biodata anda yang tertera di kartu seperti Nama, Tanggal Lahir dan biodata lainnya harus sama. jika tidak maka anda harus segera mengurus perubahan data kepesertaan sejak dini sebelum terlambat. anda juga bisa merubah data peserta seperti no hp atau ponsel dan biodata lainnya yang digunakan untuk mendaftar.
Bagi yang masih aktif bekerja:
Hubungi Pihak HRD Perusahaan dengan membawa berkas persyaratan di atas, pihak HRD perusahaan akan meneruskannya untuk disampaikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan melampirkan copy KTP dan mengembalikan kartu asli tersebut ke pihak BPJS untuk di ganti dengan kartu yang baru.
Pihak BPJS akan melakukan perbaikan sesuai dengan koreksi yang disampaikan dan kartu lama akan diganti dengan kartu BPJS/Jamsostek yang baru.
Atau bisa mengurusnya sendiri dengan meminta terlebih dahulu formulir koreksi data kepesertaan dari hrd perusahaan, selanjutnya datang ke kantor bpjs tempat perusahaan melakukan pendafaran dengan membawa berkas persyaratan di atas.
Bagi yang sudah tidak aktif:
Untuk anda yang sudah tidak aktif bekerja anda bisa langsung mengurusnya sendiri dengan langsung mendatangi Kantor Cabang BPJS tempat perusahaan mendaftar, dengan membawa surat Keterangan Pengalaman Kerja / Paklaring bagi pekerja yang sudah non-aktif, anda biasanya akan diminta untuk mengisi formulir perubahaan data kepesertaan.
Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1-500-910
Kartu Jamsostek atau kartu BPJS TK datanya harus dipastikan benar, karena jika tidak maka kemungkinan besar akan mempersulit urusan yang berkaitan dengan jamsostek atau bpjs tk tersebut di kemudian hari, seperti misalnya untuk pencairan dana JHT, kartu jamsotek/kartu BPJS ketenagakerjaan harus sama dengan berkas persyaratan lainnya seperti KTP, KK Akta lahir Izajajah dan lain sebagainya, jika sedikit saja ada perbedaan maka pencairan dana JHT akan sulit.
Oleh karena itu siapapun anda yang saat ini sebagai pemegang kartu Jamsostek atau kartu BPJS Ketenagakerjaan, pastikan bahwa biodata anda yang tertera di kartu seperti Nama, Tanggal Lahir dan biodata lainnya harus sama. jika tidak maka anda harus segera mengurus perubahan data kepesertaan sejak dini sebelum terlambat. anda juga bisa merubah data peserta seperti no hp atau ponsel dan biodata lainnya yang digunakan untuk mendaftar.
Syarat dan Prosedur Mengurus Data Kepesertaan Jamsostek / BPJS TK
Untuk anda yang kebetulan sebagai pemegang kartu jamsostek/kartu bpjs ketenagakerjaan dan biodata di kartu anda salah, maka langkah untuk mengurus perubahan data kepesertaan jamsostek/bpjs tk adalah sebagai berikut:
Persyaratan perubahan data kepesertaan
Berkas persyaratan yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Fotocopy dan Asli KTP
- Fotocopy dan Asli KK (Kartu Keluarga)
- Asli Kartu Jamsostek/ Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Prosedur mengurus perubahan data kepesertaan
Setelah berkas persyaratan anda persiapkan, langkah berikutnya adalah mengurus perubahan data kepesertaan dengan prosedur sebagai berikut:
Bagi yang masih aktif bekerja:
Hubungi Pihak HRD Perusahaan dengan membawa berkas persyaratan di atas, pihak HRD perusahaan akan meneruskannya untuk disampaikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan melampirkan copy KTP dan mengembalikan kartu asli tersebut ke pihak BPJS untuk di ganti dengan kartu yang baru.
Pihak BPJS akan melakukan perbaikan sesuai dengan koreksi yang disampaikan dan kartu lama akan diganti dengan kartu BPJS/Jamsostek yang baru.
Atau bisa mengurusnya sendiri dengan meminta terlebih dahulu formulir koreksi data kepesertaan dari hrd perusahaan, selanjutnya datang ke kantor bpjs tempat perusahaan melakukan pendafaran dengan membawa berkas persyaratan di atas.
Bagi yang sudah tidak aktif:
Untuk anda yang sudah tidak aktif bekerja anda bisa langsung mengurusnya sendiri dengan langsung mendatangi Kantor Cabang BPJS tempat perusahaan mendaftar, dengan membawa surat Keterangan Pengalaman Kerja / Paklaring bagi pekerja yang sudah non-aktif, anda biasanya akan diminta untuk mengisi formulir perubahaan data kepesertaan.
Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1-500-910
Apakah mengurus perubahan data kepesertaan Bisa dilakukan Secara Online?
Terkait perubahan data kepesertaan bpjs ketenagakerjaan atau jamsostek untuk saat ini tidak bisa dilakukan secara online, perubahan bisa melalui perwakilan HRD perusahaan untuk diteruskan ke pihak BPJS atau dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS tempat perusahaan melakukan pendaftaran.
Demikian tentang Cara Mengurus Perubahan data Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), semoga membantu.
loading...
saya punya bpjs ketenaga kerjaan tapi saya cek di aplikasi bpjs mobile bahwa no bpjs saya tidak sesuai dengan e ktp saya gmana ya cara perbaikinya mohon perbantuannya terimakasih
ReplyDeleteSalam mas, hal-hal yang berkaitan dengan kesalahan teknis bisa datang langsung ke kantor bpjs setempat
DeleteAku udah bekerja di perusaha'an dari thn 2013 ,sampai sa'at ini kok kartu saya belom BPJS ,melainkan masih Jamsostek apakah bisa di ganti/diupgrade menjadi BPJS dan kalaupun bisa apa syaratnya ,mohon informasinnya ,Trimakasih
Deleteini saya sudah datang ke bpjs setempat saya juga sudah isi fom duplikat data . tapi koq sampe saat ini saya masih gakbisa ngecek data diri saya dibpjs mobile . nama dan tgl lahir saya tetap tidak sesuai dengan bpjs gimana certanya ? udah 2kali balik loh saya ke sana . gak ditemuin stafnya tapi disuruh ditinggal sama satpamnya
ReplyDeletePastikan perubahan data kepesertaan sudah diproses, jika nama atau data di kartu di perbaharui seharusnya mendapatkan penggantian kartu.
DeleteSeharusnya bukan hanya ditangani oleh satpam langsung saja ke petugasnya dengan menunggu antrian, dengan alasan ingin melakukan perubahan data kepesertaan.
Selamat pagi
ReplyDeleteJadi begini
Saya adalah seorang perantau dari
Jawa ke kalimantan timur
Kebetulan saya bekerja di sebuah perusahan dan di fasilitasi bpjs dan jamsostek
Naas ktp saya hilang saat di mintai oleh kantor sewaktu di buatkan data bpjs dan jamsostek
Tanpa pikir panjang saya di bantu oleh rekan membuat ktp di mana saya berdomisili dan jadilah ktp trsbt dan bpjs serta jamsostek.selang beberapa tahun.saya baru mengetahui bahwa ktp sya dobel rekord dengan nik yg berbeda.otomatis data bpjs dan jamsostek saya nik saya juga berbeda dengan nik dari jawa.pertanyaan saya bagaimana mengubah data saya yg di kalimanatan dengan data asli dari jawa
Data NIK ktp harus sama dengan data nik KK dan data nik ktp ini harus sama dengan data kepesertaan bpjs tk, jika ada perbedaan biasanya pencairan akan sulit.
DeleteSilahkan perbaiki saja biodata ktp sesuai dengan kk di disdukcapil setempat dan lakukan perubahan data kepesertaan bpjs agar sesuai dengan biodata sebenarnya.
Kesalahan data nik kartubpjs sama paklaring harus sama ga
DeleteBagaimana kalau KK tidak bawa yg asli,hanya photo copy nya saja dgn alasan Kk sedang di perbaharui
ReplyDeleteYang penting sudah terbit no kk dan nik peserta bisa digunakan
DeleteAlamat dan no kk saya tidak sama dng yg d bpjs lalu saya di sarankan untuk update data ke disdukcapil tp masih blum ada perubahan data
ReplyDeleteApakah saya harus update data jg ke bpjsnya?? Apakah saya bisa melakukannya di kcp cikarang tp sebelumny perusahaan tempat saya bekerja mendaftrkanya di kcp cileungsi
Padahal saya pekerja, tapi saya cek di BPJSTK mobile tidak bisa . Padahal berulang2 saya masukkan data nik serta no KPJ juga gk bisa dicek. Memang sih saya buat kk baru tapi dengan nik berbeda. Ge mna yah? E ktp yg lama sama yang baru NIK nya beda. Tolong dong kasih tau
ReplyDeleteGe mna yah.. BPJS saya tidak bisa dicek melalui BPJSTK MOBILE. Padahal saya masih aktif bekerja. Memang sih baru2 ini saya ganti KK pas menikah. Tapi yg anehnya NIK E-ktp saya berbeda dari nik yg di KK baru. Tolong sarannya
ReplyDeletePastikan semua Data data yang tercantum di bpjs sama dengan data KTP, data Kartu Keluarga (KK), jika berbeda Anda bisa membuat surat keterangan koreksi kesalahan dari kelurahan setempat.
DeleteJika masih bekerja bisa meminta bantuan hrd perusahaan untuk mengurusnya, jika sudah tidak bekerja bisa mendatangi kantor bpjs tempat melakukan pendaftaran untuk melakukan koreksi.
Nama d krtu bpjs tdak sesuai dgn ktp, bgaimana cra untuk memperbaikinya?sedangkan sya sdah berhenti bekerja, dan apa sja persyaratan yg hrus d bwa ktika memperbaikinya?
ReplyDeleteJika ada perbedaan nama di kartu dan KTP, silahkan buat surat pernyataan nama yang seharusnya ke Desa atau kelurahan setempat dilengkapi dengan dokumen acuan (KTP) yang namanya benar.
DeleteLalu urus ke kantor bpjs ketenagakerjaan dengan membawa surat pernyataan tersebut.
saya punya bpjs kk sama ktp dah benar tapi saya cek mobile tgl lahir bulan thn beda
DeleteSebaiknya segera lakukan perubahan, jika masih bekerja bisa minta bantuan HRD, jika sudah tidak bekerja bisa datang ke kantor bpjs setempat dengan membawa bukti data yang valid seperti KTP atau KK.
DeleteAssalamualaikum..
ReplyDeleteBu nama saya Cecep zailani,, di KTP,kk,paklaring,dan kartu bpjstk semua Cecep zailani, tp ko saya cek di bpjstk mobile Cecep Jailani, itu beda z sma j apa bisa e klim?
Adanya perbedaan data antar dokumen atau data berkas dengan data bpjs bisa menyebabkan klaim ditolak, sebaiknya lakukan perbaikan data dengan datang ke kantor bpjs setempat, sertakan bukti yang valid.
DeleteSaya berdomisili di kabupaten lebong,bengkulu..saya bekerja di perusahaan swasta dari jakarta di daerah saya.nomor NIK di ktp saya tidak sama dengan kaetu bpjs saya...saya sudah nlpon dan minta dari perusahaan yang mengurusi tapi tidak ada tanggapan..saya sudah di phk lebih dari satu bulan dan bpjs saya sampai sekarang masih aktif..tidak mungkin saya dari bengkulu ke jakarta untuk merubah data saya...apakah bisa dirubah di cabang yang ada di bengkulu...?tolobg jawaban nya...
ReplyDeleteSalam.
DeleteStatus bpjs jika masih aktif tidak akan pernah bisa melakukan pencairan.
Masih aktifnya kepesertaan bpjs walaupun sudah keluar atau resign dari perusahaan itu karena perusahaan memiliki tunggakan.
Pengurusan NIK dan KTP yang beda tidak perlu ke perusahaan cukup mendatangi kantor cabang bpjs dengan membawa bukti data yang valid.
Patikan kepesertaan nonaktif dulu, baru mengurusnya, karena percuma jika masih aktif tidak akan pernah bisa dicairkan.
saya sudah coba klain bpjstk lewat online..tpi muncul nama dan tanggal lahir saya tidak sesuai dengan kepesertaan..katanya harus dtng ke pihak hrd dlu kerja..sedangkan hrd yg dulu sudah tutup perusahaannya..
ReplyDeleteKe HRD jika masih status bekerja. jika sudah tidak bekerja perbedaan nama dan tanggal lahir bisa diperbaiki di kantor bpjs dengan menyertakan surat pernyataan data peserta yang valid dari desa dan disdukcapil,
DeletePastikan sama dengan akta dan ijazah, biasanya ketika perubahan data pihak bpjs akan meminta berkas pendukung seperti akta kelahiran dan ijazah ktp peserta
ktp yg terdaftar di bpjs bkn ektp apakah bisa klaim menggunakan ktp tersebut ?
ReplyDeleteJika datanya sama bisa, walaupun nik beda biasanya sudah terhubung dengan ktp lama
DeleteSaya sudah berhenti kerja dari sebuah perusahaan dan saya mendapatkan paklaring, namun nama di paklaring tidak sama dengan yang di KTP maupun Kk. Dan saya kembali bekerja di perusahaan yang baru dan sudah mendapatkan paklaring lagi. Pertanyaan saya, apakah bisa klaim JHT menggunakan paklaring dari perusahaan yang terakhir kali saya bekerja?
ReplyDeleteTerima kasih.
Setiap kartu bisa diklaim secara terpisah dan masing-masing harus menggunakan paklaring sesuai dengan perusahaan yang mengeluarkan kartu tersebut.,
DeleteData di paklaring dan berkas persyaratan semua harus dipastikan sama, jika beda biasanya klaim akan ditolak.
Jika sudah dan masih bekerja di perusahaan baru, agar lebih mudah melakukan klaim di kemudian hari lebih baik lakukan penggabungan saldo dari kartu lama ke kartu baru.
rencananya mau klaim jht tapi nama ktp dan kartu bpjstk saya berbeda,apa harus minta keterangan dri kelurahan at perusahaan?at gimana? trimakasih
ReplyDeleteteman saya sempat mengalami hal serupa, dia hanya melengkapi surat pengantar dari desa/kelurahan namun di berkas persyaratan harus ditambah izajah dan akta kelahiran.
DeleteAda kasus lain, perbedaan data nama ada yang harus meminta surat pernyataan dari disdukcapil nama yang valid.
sewaktu membuat bpjs tk saya belum menikah bagaimana cara merubah data yang sekarang sudah menikah dan memiliki kk sendiri
ReplyDeleteAgar mempermudah klaim di kemudian hari, segera lakukan perubahan data kepesertaan melalui perwakilan hrd perusahaan, pastikan data di ktp, kk, kartu dan data bpjstk sudah sama.
DeleteSaya mau klaim BPJS tp NiK di kTp dan kartu BPJS berbeda, saya baca di atas kalo mau perubahan data harus ke kantor BPJS yg di daftakan perusahaan sedangkan saya sudah tidak bekerja. Cara biar tau BPJS saya di daftarkan dmn gmn y?
ReplyDeleteKantor BPJS yang satu kota dengan alamat perusahaan tempat bekerja.
DeleteSalam ...
ReplyDeleteAda pernedaan nama di KPJ dengan diktp berbeda,tetapi nik di kpj dengan nik ktp sudah sma,apakah harus diupdate dulu agar bisa dicairkan sewaktu sudah tidak aktif bekerja,atau bisa diupdate setelah sudah tidak bekerja,, mohon pencerahannya
Pastikan sudah menggunakan e-KTP, perbedaan data antara KTP dan KPJ dan data KK juga (nama dll) lebih baik diurus saat dalam keadaan bekerja agar tidak repot nantinya.
Deletesaran untuk para pekerja yang masih aktif bekerja:
Pastikan pekerja sudah mendaftar di aplikasi BPJSTKU selain untuk mendapatkan informasi bpjstk, juga untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan, misal kehilangan kartu, sehingga bisa cetak ulang melalui apliksi tersebut.
-Pastikan ketika selesai bekerja peserta mendapatkan PAKLARIng sebagai syarat wajib pencairan.
-Crosscek semua data terkait BPJS tk, antara data di Kartu, KK dan KTP pastikan semuanya sama, jika ada yang beda lebih baik segera perbaiki segera mungkin agar memudahkan proses pencairan di kemudian hari.
Tgl lahir di KTP dan Kartu Sama, tapi di KK beda. Apakah saya cukup buat surat keterangan bahwa itu adalah orang sama.
ReplyDeleteDisarankan minta surat keterangan atau minta draft KK ke disdukcapil yang data TLG Lahirnya sudah dikoreksi.
DeleteSaya pernah bkerja di kota A trus bpjs yang tertera diklinik kota A
ReplyDeleteSedangkan saya sudah pindh kerja dikota B kalo mau ganti klinik yang lebih dekat dg asal saya apakah saya harus ke kantor bpjs?
Apa hanya lapor ke HRD yang sekarang??
Gunakan aplikasi mobile JKN untuk pindah faskes, faskes baru akan aktif tanggal 1 bulan berikutnya, setelah pindah faskes kartu bisa dicetak melalui aplikasi mobile JKN, atau datang ke kantor bpjs setempat.
Deletesalam...
ReplyDeletesya mngajukan klaim tp d tolak krna trdpt perbedaaan data , NIK ktp & tmpat tinggal beda tpi nama sama
trs d berikan srt koreksi dri kantor bpjs
apkh prshaan yg bs merubah data dlu ?
atau pihak bpjs yg merubah data dgn srt trsbut yg tlh d setujui pihak prshaan
shga bs d klaim
trimakasih..
Keperusahaan untukt meminta keterangan perihal koreksi data.
DeletePerihal pencairan dana JHT dengan ketidaksesuaian data, silakan mengajukan melalui kantor cabang terdaftar (diutamakan) atau kantor cabang terdekat dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
1. Kartu peserta BPJSTK;
2. EKTP;
3. Kartu Keluarga;
4. Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan (Paklaring);
5. Rekening tabungan atas nama peserta yang bersangkutan; dan
6. Surat pengantar dari perusahaan perihal koreksi data.
Seluruh data dilampirkan asli dan fotokopi. -Lili
Mau nanya. NIK Ektp dan NIK bpjs ketenaga kerjaan saya gk sama. Gmn cara merubah NIK bpjs saya supaya sama
ReplyDeletepeserta yang data kartu BPJSnya tidak sesuai dengan KTP, perbaikannya dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS yang ada di kabupaten.
DeletePeserta BPJS, pada saat memperbaiki datanya yang salah, diwajibkan membawa Kartu Keluarga, e-KTP, dan Kartu BPJS yang akan diperbaiki
Saya baru nikah,sudah urus kk dan e-KTP baru dengan alamat yg baru.saya sudah minta ke HRD untuk perubahan data alamat dan status,tapi kata HRD gagal.pertanyaannya knapa bisa gagal dan jika semua data saya benar sama terkecuali alamat yg berbeda apa bisa d klaim?
ReplyDeleteMenurut saya alangkah baiknya di perbaiki di kantor cabang bpjs terdekat, dan lebih baik diperbaiki dari sekarang jangan menunggu selesai bekerja, agar segala syarat yang diminta oleh pihak bpjs berkaitan dengan perusahaan bisa diperoleh.
DeletePerihal perbedaan alamat tempat tinggal tidak berpengaruh pada proses pengajuan pencairan. Pastikan alamat yang tercantum pada KK dan EKTP saling sesuai.
Di kartu jamsostek nik dan no ataa nama saya paa di cek beda nama,sudah tanya ke bpjs katanya suruh ubah data ke kantor nya syaratnya apa aja ya,saya dah tidak bekerja lg dan perusahaan dah tutup tp agency nya maaih ada,saya harus ksana bawa apa aja ya
ReplyDeleteBawa paklaring, kartu jamsostek atau bpjs ketenagakerjaan, ektp sama akta lahir yang namanya sudah benar.
Delete