-->

Status Penangguhan Pembayaran dan Penangguhan Peserta pada BPJS

Akhir-akhir ini untuk peserta bpjs santer banyak yang mengalami status penangguhan kepesertaan dan juga penangguhan pembayaran, sehingga berdampak pada kartu bpjs yang tidak aktif dan tidak bisa digunakan, permasalahan ini cukup membuat bingung peserta, pasalnya tidak ada penjelasan resmi dari pihak bpjs, mereka tau ketika ingin menggunakan kartu bpjs miliknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan namun setelah di cek ternyata kartu bpjs miliknya dalam ke adaan nonaktif dengan status ditangguhkan.

Apa sebenarnya yang terjadi dan apa arti penangguhan pembayaran atau penangguhan peserta tersebut ?

Memahami status penangguhan pembayaran peserta bpjs

Permasalahan status penangguhan kepesertaan bpjs ini di alami oleh beberapa peserta bpjs baik peserta mandiri yang baru mendaftar maupun peserta bpjs perusahaan.

Status Penangguhan Peserta BPJS

Menurut pihak bpjs penangguhan peserta terutama peserta bpjs pekerja penerima upah, bisa terjadi karena belum terbentuk iuran di perusahaan atau belum adanya pemotongan iuran yang dilakukan oleh pihak bpjs terhadap perusahaan, seperti terlihat di gambar di bawah ini:



Menurut pihak bpjs terjadinya penagguhan peserta kemungkinan besar disebabkan karena pihak bpjs belum melakukan pemotongan iuran terhadap perusahaan, ini bisa terjadi karena tidak terdapatnya dana di rekening perusahaan dan faktor lainnya, padahal sudah jatuh tempo pembayaran, konsequensinya kartu peserta ditangguhkan alias nonaktif sampai pembayaran selesai diproses.

Namun jika perusahaan sudah melakukan pembayaran tetapi kartu masih berstatus penangguhan penyebabnya biasanya adanya maintenance data yang harus menunggu waktu, tapi pada akhirnya akan aktif.

Status Penangguhan Pembayaran BPJS

Selain penangguhan peserta ada juga yang mengalami penangguhan pembayaran seperti yang dialami oleh salah satu peserta bpjs brikut:

"saya peserta bpjs..saya mndaftar 1 nov 2016,,kemudian dapat VA u 2 peserta dan saya bayar 15 nov 2016 sesuai petunjuk di kertas VA yg d terbitkan bpjs dan langsung cetak kartu dan dibilang dah aktif..nah hari ini tgl 23 nov 2016 saya gunakan berobat d faskes 1 ternyata di sistemnya kartu saya dinyatakan tidak aktif dan ada penangguhan pembayaran..ini kenapa status saya tidak aktif dan dinyatakan ada penangguhan pembayaran?".

Kejadian di atas bisa saja terjadi pada anda, lantas apa artinya ?

Jika anda sudah membayar iuran bpjs namun status masih penagguhan salah satu penyebabnya menurut pihak bpjs karena adanya proses maintenance administrasi bpjs yang belum diproses, anda terpaksa harus menunggu, pada akhirnya status peserta akan menjadi aktif. selalu cek status kepesertaan anda menggunakan aplikasi bpjs online agar anda mendapatkan informasi lebih cepat.

Jika penangguhan pembayaran muncul ketika anda ingin membayar iuran pertama setelah menerima virtual account, maka sebaiknya menunggu 14 hari, karena pembayaran iuran pertama belum terbentuk dan harus menunggu 14 hari sejak virtual account (VA) diterima. seharusnya jika sudah dibayar maka dari status penangguhan pembayaran otomatis akan berubah menjadi aktif. anda bisa cek kepesertaan anda di sini


Demikian tentang arti status penangguhan pembayaran bpjs dan penangguhan peserta bpjs, semoga artikel diatas bisa memberikan informasi yang cukup untuk anda.
loading...

0 Response to "Status Penangguhan Pembayaran dan Penangguhan Peserta pada BPJS"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel