-->

Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri)

Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri) - BPJS Kesehatan perorangan disebut juga sebagai peserta bpjs mandiri atau individu atau dikenal juga bpjs keluarga, bpjs ini khusus diperuntukan bagi keluarga dari golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan dari golongan bukan pekerja (BP), iuran bulanan atau premi bulanan untuk peserta bpjs perorangan dibayar oleh sendiri melalui tempat pembayaran yang telah disediakan, bisa melalui bank, melalui mini market (alfamart/indomart) atau melalui autodebet bank.

Saat ini pembayaran iuran bulanan sudah menggunakan sistem va keluarga, artinya pembayaran iuran sekaligus untuk 1 anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi peserta bpjs mandiri atau perorangan sesuai dengan yang tercantum di Kartu keluarga (KK). pembayaran jenis ini dianggap sangat efektif karena cukup melakukan 1 kali transaksi pembayaran saja untuk seluruh keluarga, sangat berbeda dengan sistem pembayaran sebelumnya dimana pembayaran harus dilakukan untuk setiap peserta.

tarif iuran bulanan bpjs kesehatan individu terbaru

Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri)

Iuran bulanan untuk peserta BPJS perorangan memang berbeda dengan tarif bulanan bpjs badan usaha maupun bpjs PBI, khusus untuk peserta BPJS perorangan besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh kelas bpjs yang diambil, dan umumnya kelas I lebih mahal diikuti oleh kelas II dan kelas III.

Baca juga: tips cerdas memilih kelas bpjs yang paling cocok untuk anda

Tarif Bulanan BPJS Perorangan sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir adalah per tanggal 1 april 2016, Kepala humas badan penyelanggara jaminan kesehatan irfan humadai mengatakan bahwa untuk kepsertaan BPJS Mandiri (individu) atau kepesertaan pekerja bukan penerima upah (PBPU) pertanggal 1 april 2016 iuran bulanan BPJS resmi dinaikan.

Untuk Iuran Pserta BPJS mandiri atau peseta perorangan / individu atau keluarga adalah sebagai berikut:

Tarif Baru Iuran Peserta JKN per April 2016 yang masih berlaku di 2017

Kelas BPJS Iuran Awal Nilai Kenaikan
Kelas 1 Rp59.500 Rp20.500
Kelas 2 Rp42.500 Rp8.500
Kelas 3 Rp25.500 Tidak Berubah

Bisa kita lihat pada table bahwa iuran bulanan bpjs terbaru telah mengalami kenaikan yang mulai berlaku bulan april 2016. Besar kecilnya iuran sangat dipengaruhi oleh kelas BPJS, dan yang iuran nya paling mahal adalah kelas I diikuti oleh kelas II dan kelas III, khusus untuk peserta bpjs kelas 3 tidak mengalami perubahan kenaikan.

Kelas bpjs yang diambil tidak mempengaruhi pelayanan medis, perbedaan ketiga kelas tersebut selain dari tarifnya adalah pelayanan non-medis yaitu hak atas ruang kelas perawatan ketika peserta di rawat inap di rumah sakit, peserta kelas I akan mendapatkan ruang kelas 1, begitu juga untuk kelas II dan kelas III.

Selain itu keuntungan lainnya adalah peserta Kelas I dan kelas II bisa melakukan naik kelas perawatan atau turun kelas perawatan jika ruang kelas yang menjadi haknya penuh, sedangkan untuk kelas 3 walaupun paling murah, tidak memiliki hak untuk pindah kelas perawatan.

Baca: Alasa kenapa kelas 3 tidak bisa naik kelas perawatan

Demikian tentang tari iuran bpjs kesehatan perorangan terbaru untuk semoga bermanfaa.
loading...

0 Response to "Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan perorangan (mandiri)"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel