-->

Solusi tidak sanggup bayar iuran BPJS, bisa turun kelas atau daftar menjadi peserta PBI

Dari awal program bpjs diselenggarakan sampai saat ini, ada banyak sekali peserta BPJS yang memiliki tunggakan, bahkan menurut kabar sampai saat ini ada banyak sekali peserta yang memiliki tunggakan, hingga jumlah uang menunggak lebih besar daripada jumlah uang dari pembayaran iuran.

Tunggakan terjadi karena peserta tidak membayar iuran bulanan BPJS, baik karena lupa, disengaja tidak dibayar, atau karena tidak sanggup lagi untuk membayar.

Perlu diketahui bahwa walaupun iuran bulanan BPJS tidak dibayar, sebenarnya tidak akan membuat peserta tersebut dikeluarkan dari kepesertaan BPJS, sekalipun iuran tersebut tidak dibayarkan selama bertahun-tahun, yang akan terjadi justru nilai tunggakan akan semakin membengkak dan pada akhirnya harus dilunasi.

Oleh karena itu sekali anda sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, maka anda harus siap dengan kewajiban untuk membayar iuran bulanan BPJS, jika tidak selain kartu kepesertaan diblokir, tunggakan iuran pun akan terus dihitung, sehingga semakin lama tidak dibayar maka tunggakanpun akan semain terus membesar.



Selain itu pemerintah akan mulai mewajibkan seluruh warga negara indonesia untuk menjadi peserta BPJS, bahkan dicanangkan pada tahun 2022 seluruh warga negara indonesia harus sudah menjadi peserta BPJS dan jika tidak, maka mereka akan sulit untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti izin pendirian bangunan, pembuatan KTP, sim dan lain sebagainya.

Solusi Jika Tidak sanggup bayar iuran BPJS

Iuran BPJS memang dirasa berat oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat kecil ke bawah, apalagi nanti mulai tahun 2020, iuran bpjs resmi naik lagi untuk yang kedua kalinya hingga 100%, kabarnya akan mulai diberlakukan mulai januari 2020.

Dengan adanya kenaikan iuran tersebut, kemungkinan besar akan banyak peserta yang merasa terbebani bahkan munkin akan banyak yang tidak sanggup lagi membayar iuran.

Sebenarnya jika kita sudah tidak sanggup bayar atau merasa terbebani dengan besarnya iuran BPJS, Ada beberapa alternatif yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut diantaranya:

1. Turun kelas mengambil kelas yang lebih rendah.

Kita ketahui bahwa BPJS sampai saat ini menyediakan 3 kategori kelas perawatan yaitu kelas I, kelas II dan kelas II, umumnya kelas 1 iuran bulanannya libih mahal dari pada kelas 2 diikuti oleh kelas 3 yang paling murah.

Jika anda sekarang berada di kelas I atau kelas II, jika dirasa iuran bpjs keseahtan saat ini terasa berat atau sudah tidak sanggup lagi untuk membayarnya, maka anda bisa turun kelas mengambil kelas yang lebih rendah.

Ketentuan turun kelas adalah sebagai berikut::

  1. Sudah menjadi peserta minimal 1 tahun.
  2. Tidak memiliki tunggakan, jika ada harus dilunasi terlebih dahulu.

Syarat turun kelas adalah sebagai berikut:

  1. Copy KK
  2. Copy KTP
  3. Kartu JKN/KIS
  4. Mengisi formulir perubahan data kepesertaan.
  5. Memiliki kepemilikan rekening bank (BNI, BRI atau BTN).
Turun kelas bisa dilakukan di kantor BPJS atau melalui aplikasi mobile JKN

2. Mengajukan diri menjadi peserta PBI

Alternatif kedua jika anda sudah tidak lagi mempu membayar iuran bulanan BPJS adalah mengajukan diri menjadi peserta PBI atau peserta penerima bantuan iuran yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah.

Peserta PBI ini sebenarnya hanya untuk golongan warga miskin dan kurang mampu, dimana kepesertaan dipilih dari Data terpadu kependudukan di dinas sosial, namun jika anda ingin masuk menjadi peserta PBI, anda pun bisa mengajukan diri melalui dinas sosial setempat.

Namun salah satu persyaratan yang harus dibawa adalah  SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari RT/RW desa atau kelurahan setempat.

Pengajuannya pun tidak cepat, anda baru akan dimasukan sebagai penerima bantuan iuran (peserta PBI), jika anda termasuk warga miskin dan kurang mampu dan Quota di kota anda masih tersedia. namun begitu anda bisa mencobanya sendiri atau bisa dengan cara pendaftaran kolektif melalui Desa/Kelurahan.

Iuran tidak dibayarkan apakah akan dikeluarkan dari kepesertaan BPJS?

Jika anda sudah masuk menjadi peserta, maka jangan sekali-kali mengambil keputusan untuk tidak membayar iuran bulanan, dengan harapan akan dikeluarkan dari kepesertaan bpjs.

Perlu diingat, tidak membayar iuran bpjs tidak akan membuat anda dikeluargan, namun justru nilai tunggakan anda akan semakin membesar dan akan memberatkan anda dikemudian hari.

Jika anda sudah terlanjur memiliki banyak tunggakan, sementara anda berat untuk melunasinya karena tunggakannya sudah terlalu besar, maka anda bisa membuka tabungan sehat untuk menyicil tunggakan bpjs anda.


Catatan Penulis:
Saya pribadipun sebenarnya kurang setuju dengan iuran bpjs saat ini apalagi mulai tahun 2020, iuran naik 100%. saya pun benar-benar merasa terbebani.

Saya berharap di kemudian hari tarif BPJS bisa lebih murah dan disubsidi oleh pemerintah, sehingga bisa memberikan bukan hanya jaminan kesehatan tapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan pada rakyat.
loading...

0 Response to "Solusi tidak sanggup bayar iuran BPJS, bisa turun kelas atau daftar menjadi peserta PBI"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel