-->

Iuran BPJS Mandiri terbaru 2020 naik 100%, ini tarifnya !

Iuran bpjs adalah besaran jumlah uang yang harus dibayar setiap bulan oleh peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. besarnya iuran sangat ditentukan oleh kelas rawat inap BPJS yang diambil oleh pesertra, umumnya kelas I lebih besar diikuti oleh kelas II dan kelas III.

Untuk peserta BPJS mandiri, sampai dengan tahun 2019, iuran BPJS sudah mengalami 2 kali kenaikan, dan pada akhir tahun 2019, presiden melalui  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk yang kedua kalinya menaikan lagi iuran BPJS, bahkan kenaikan terbaru saat ini cukup pantastik karena naik sampai dengan 100%.

Berdasarkan informasi, Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (peserta BPJS mandiri). Presiden menyebutkan bahwa kenaikan tersebut tujuannya adalah "Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan". Kenaikan tarif bpjs kesehatan tersebut kabarnya akan mulai diberlakukan pada awal bulan januari 2020.



Adanya rencana kenaikan tersebut banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat, bahkan kebanyakan masyarakat merasa keberatan mengenai tarif baru iuran bpjs tersebut, karena dianggap terlalu besar dan sangat membebani mereka.

Sebagai informasi untuk anda yang belum mengetahui mengenai tarif baru iuran bpjs kesehatan, saya akan share di artikel kali ini.

Tarif Baru Iuran BPJS kesehatan Tahun 2019 - 2020.

Setelah mengalami kenaikan dengan dikeluarkannya Perpres nomor 75 tahun 2019, berikut adalah tarif baru iuran bpjs kesehatan 2020 yang akan mulai diberlakukan mulai Januari 2020:

Kelas                     Tahun 2019                Tahun 2020                Keterangan

Kelas I                     80.000                         160.000                  Naik 100%

Kelas II                    51.000                         110.000                  Naik lebih dari 100%

Kelas III                   25.500                         42.000                   Naik 16.500.



Peserta Bisa turun kelas jika iuran dirasa Berat

Kenaikan iuran BPJS tersebut mendapatkan respon yang bermacam-macam, namun kebanyakan peserta merasa kecewa karena kenaikannya terlalu besar.

Solusi satu-satunya jika khawatir tidak terbayar adalah turun kelas, peserta bisa melakukan turun kelas bpjs dengan syarat usia kepesertaan minimal sudah mencapai 1 tahun, turun kelas bisa dilakukan di kantor BPJS setempat dengan membawa persayratan:
  • KTP
  • KK
  • Kartu JKN/KIS
  • Kepemilikan rekening bank (BNI,BRI atau Mandiri)
  • Mengisi form perubahan data kepesertaan.

Atau jika sudah tidak lagi mampu membayar, peserta bisa daftar menjadi peserta BPJS PBI ke dinas sosial dengan membawa persyaratan SKTM dari desa atau kelurahan, atau bisa melalui Desa/Kelurahan secara kolektif.


Kesimpulan

Tarif iuran bpjs terbaru 2020 memang kenaikannya terbilang cukup besar (sampai 100%)  sehingga tidak heran banyak peserta yang merasa kecewa dan keberatan termasuk saya pribadi.

Selain itu di 2022 dicanangkan bahwa semua warga negara indonesia harus sudah menjadi peserta BPJS, jika tidak maka akan mendapatkan konsequensi tidak akan mendapatkan pelayanan publik, seperti izin pendirian bangunan, pembuatan SIM atau KTP dan layanan publik lainnya.

Kita rakyat memang tidak bisa apa-apa, semoga dengan kenaikan iuran bpjs terbaru terebut, berbanding lurus dengan kualitas pelayanannya yang semakin ditingkatkan. jangan sampai banyak peserta yang merasa dirugikan karena kurang berkualitasnya layanan BPJS kesehatan.


loading...

0 Response to "Iuran BPJS Mandiri terbaru 2020 naik 100%, ini tarifnya !"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel