-->

Pindah faskes BPJS bisa lebih dari 1 kali ini syarat dan ketentuannya!

 Faskses bpjs adalah fasilitas kesehatan (poliklinik, puskesmas, dokter pribadi) yang harus anda kunjungi pertama kali pada saat anda ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh bpjs.

Di artikel sebelumnya, saya pernah menguraikan bagaimana cara pindah faskes bpjs secara online, kesimpulannya pindah faskes bisa ditempuh dengan dua cara yaitu dengan cara offline yaitu dengan datang langsung ke kantor bpjs atau dengan cara online, melalui aplikasi mobile JKN.

Tentunya cara pindah faskses yang paling praktis adalah dilakukan secara online, anda bisa melakukannya di rumah dengan bermodalkan sebuah smartphone dan quota internet sudah cukup, dalam beberapa detik anda bisa melakukan findah faskes sesuai dengan faskes yang menurut anda nyaman, lengkap dan tentunya dekat dengan rumah tempat tinggal anda.


Berapa kali pindah fakses bpjs dapat dilakukan ?

Pindah faskes dapat dilakukan lebih dari 1 kali, sayapun sampai hari ini sudah melakukan pindah fakses kurang lebih sudah 3 kali, dan masih dapat dilakukan.

Namun pindah faskes tentu tidak sembarangan, ada ketentuan yang harus anda pahami, pindah fakses dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali.

pindah-faskes-bpjs

Jika sebelumnya anda sudah pindah faskes, maka anda bisa melakukan pindah fakses di 3 bulan berikutnya, selain itu, saat anda berhasil pindah faskes, kartu kis anda belum bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes yang baru.

Faskes yang baru biasanya akan bisa anda gunakan di tanggal 1 bulan berikutnya.

Misal anda pindah faskes di bulan Januari 2022, maka kartu kis anda baru bisa digunakan di faskes yang baru pada tanggal 1 bulan februari 2022, begitu seterusnya.

Pindah faskes dapat digunakan untuk satu anggota keluarga ataupun semua anggota keluarga, artinya seluruh anggota keluarga bisa diikutsertakan ke faskes baru yang anda inginkan, namun jika anda ingin pindah faskes hanya untuk anda sendiri, itupun masih diperbolehkan


Lalu bagaimana prosedur dan syarat pindah faskes?

Prosedur pindah faskes sebenarnya tidak terlalu rumit, jika dilakukan secara online, syaratnya anda bebas tunggakan dan masa kepesertaan anda harus sudah 3 bulan atau jika anda pernah pindah faskes sebelumnya, dari pindah faskes sebelumnya, harus sudah 3 bulan jika anda memutuskan ingin pindah fakses lagi.

Sementara jika dilakukan secara offline anda bisa datang langsung ke kantor cabang bpjs terdekat dengan membawa, fotokopi ktp, fotocopy kk, dan fotocopy kartu kis, dan syarat yang paling penting adalah anda tidak boleh memiliki tunggakan, jika punya tunggakan pindah faskes tidak akan bisa dilakukan sebelum anda melunasi tunggakan bpjs anda.


Gunakan aplikasi mobile JKN untuk pindah faskes

aplikasi mobile jkn bpjs


Silahkan gunakan aplikasi mobile JKN untuk pindah faskes, aplikasi mobile JKN bisa anda download di playstore, sebelum digunakan silahkan anda registrasi pengguna terlebih dahulu di aplikasi mobile JKN yang sudah anda instalkan, panduannya cukup mudah kok andapun pasti bisa.

Itulah tentang jumlah pindah faskes bpjs yang bisa anda lakukan, semoga artikel di atas bermanfaat untuk anda semua.

loading...

0 Response to "Pindah faskes BPJS bisa lebih dari 1 kali ini syarat dan ketentuannya!"

Post a Comment

Anda punya pertanyaan seputar BPJS, silahkan ajukan pertanyaan anda di kotak komentar, barangkali saya bisa membantu!. Komentar Anda akan Muncul Setelah disetujui!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel