Baca juga : Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jika anda kebetulan adalah peserta BPJS Mandiri dan degan beberapa sebab anda harus pindah menjadi BPJS perusahaan misalnya anda diterima diperusahaan tertentu dan anda ingin pindah dari BPJS mandiri ke perusahaan maka anda tidak perlu melakukukan daftar ulang lagi, sama halnya untuk perserta bpjs yang pindah dari BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri, karena data kepesertaan BPJS anda masih terdaftar di pusat data BPJS.
Biasanya yang harus dilakukan oleh pihak BPJS adalah merubah kepesertaan BPJS anda dari mandiri ke BPJS perusahaan, untuk masalah ini anda tidak perlu repot-repot melakukannya sendiri, karena untuk BPJS perusahaan biasanya sudah di koordinir oleh perusahaan, anda bisa langsung menghubungi bagian berwenang yang menangani BPJS di perusahaan tempat anda bekerja dan tanyakan syarat dan prosedur untuk pindah kepesertaan dari mandiri ke bpjs perusahaan.
Prosedur Pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS Perusahaan
Petugas yang mengkordinis BPJS di perusahaan anda akan meminta anda untuk mempersiapkan syarat tertentu, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:1. Melampirkan Kartu BPJS Mandiri Asli + Fotocopy
2. Melampirkan Bukti print nota pembayaran 3 bulan terakhir
Bukti print nota diguanakan sebagai bukti bahwa anda tidak memiliki tunggakan iuran BPJS, dan kepesertaan BPJS anda masih aktif.
Serahkan berkas tersebut ke bagian perusahaan yang mengkordinir pendaftaran BPJS, biasanya dipegang oleh bagian HRD perusahaan atau bagian khusus yang menangani pendaftaran BPJS. pihak perusahaan akan bekerja sama dengan BPJS untuk memvalidasi data kepesetaan BPJS anda.
Untuk mendapatkan informasi mengenai kepesertaan, anda bisa langsung bertanya ke bagian hrd perusahaan anda atau datang langsung ke kantor BPJS setempat, jika perpindahan kepesertaan anda berhasil maka anda tidak perlu lagi membayar iuran bulanan BPJS karena setelah kepesertaan BPJS anda berubah dari Mandiri menjadi BPJS Perusahaan maka iuran BPJS akan ditangguna sepenuhnya atau sebagian oleh perusahaan yang bersangkutan, jika ditanggung sebagian maka sisa pembayaran akan dibenankan kepada anda, biasanya akan langsung memotong dari gaji bulanan anda.
apabila seluruh anggota yg tercantum dalam KK peserta sudah memiliki BPJS Mandiri, bagaimana proses migrasi dari Mandiri ke Perusahaan?
ReplyDeletedan apakah persyaratannya?
terimakasih
Silahkan koordinasikan dengan bagian hrd perusahaan yang mengurus bpjs badan usaha.
DeletePeserta bpjs badan usaha (karyawan) dapat menanggung 5 anggota keluarga (peserta, suami/istri dan 3 orang anaknya)
Jangan lupa untuk melampirkan nota bukti pembayaran iuran sebelumnya dan juga kartu bpjs mandiri
kalau kita sendiri yg urus ke bpjs gmn..? krna pihak kantor udh potong gaji,
ReplyDeleteketika anggota keluarga yg lain bayar iuran.. ternyata bpjs saya ada tunggakan yg belum dbayar.. sementara iuran bpjs skrg tidak bisa dibayar per ID.. harus sekeluarga
Bpjs perusahaan sebaiknya mewakili pihak perusahaan, sendiri bisa menggunakan surat kuasa dari perusahaan, tapi tetap tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu
DeleteSaya pakai bpjs mandiri belum pernah nunggak.2bulan lalu dirubah jadi bpjs ketenagakerjaan oleh kantor saya tempat kerja.tapi kenapa masih ada tagihan tunggakan 2bulan dari bpjs mandiri.padahal yang 2bulan sudah dipotong gaji via bank bni.t rimakasih
ReplyDeleteJike bpjs Mandiri sebelumnya dianggap punya tunggakan tidak bsa dialihkan menjadi peserta BPJS PPU perusahaan.
DeleteBisa Tanyakan kembali ke HRD perusahaannya apakah memang sudah dialihkan menjadi peserta BPJS PPU Badan usaha atau belum?, karena jika sudah dialihkan BPJS mandiri tidak akan ada tagihan lagi.
jangan sampai terjadi Perusahaan memotong gaji karyawan padahal kepesertaan bpjs karyawan ybs belum dialihkan.
saya sudah mengajukan bpjs ke perusahan suami saya tapi sampai sekarang belum jadi dan HRD bingung karna HRD baru mungkin.
ReplyDeletesaya lagi hamil 5 bulan apakah bisa suami saya ngurus langsung ke bpjs kalau nunggu kantor lama nih.
Untuk menjadi peserta bpjs kesehatan perusahaan harus melalui perusahaan, jika ibu mau bisa daftar menjadi pesera bpjs mandiri dulu, agar bisa sekaligus nanti bisa mendaftarkan anaknya ke bpjs ketika masih di dalam kandungan, karena untuk peserta bpjs perusahaan dan peserta bpjs pbi (bantuan pemerintah) hanya bisa mendaftarkan anaknya ke bpjs ketika anak sudah dilahirkan
DeleteKalau mau mutasi mandiri ke perusahaan apa saya harus melunasi dulu dalam satu kk .. apa cuma saya saja
ReplyDeleteKarena saat ini pembayaran sudah menggunakan sistem va keluarga maka tidak bisa dibayar perorang tapi sekaligus untuk satu keluarga termasuk tunggakan.
DeleteApakah bpjs bsa d tutup,dan daftar ulang??
ReplyDeletebpks kes tidak bisa ditutup sekali daftar maka akan menjadi peserta selamanya, jika memiliki tunggakan pastikan untuk dilunasi agar kartu bpjs aktif dan bisa digunakan
DeleteKalau ingin menggunakan BPJS untuk melahirkan tapi KKnya masih ikut sama orgtua bisa gak ya? Karena sudah mepet sekali jika harus bikin KK baru.
ReplyDeletesalam
DeletePermintaan syarat administrasi KK dan KTP di RS hanya untuk mencocokkan kevalidan data antara Kartu KIS dengan Identitas peserta. Ibu dapat membawa KK suami dan istri untuk verifikasi data walaupun masih beda KK
Saya mau daftarkan bpjs istri saya di perusahaan. Tp tidak bisa karena punya kartu KIS PBI. Gimana caranya
ReplyDeleteSalam pak.
DeleteJika terdapat tanggungan karyawan yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas/KIS (PBI APBN) maka peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat untuk pendataan peserta agar tidak diikutsertakan pada rekonsiliasi berikutnya yang dilakukan oleh Kementrian Sosial maksimal setiap 6 bulan sekali. BPJS Kesehatan tidak dapat menonaktifkan kepesertaan peserta PBI APBN apabila belum adanya SK terbaru dari Mentri Sosial terhadap hasil rekonsiliasi. Untuk sementara selama masa tunggu penonaktifan, calon peserta PPU yang masih terdaftar sebagai peserta PBI APBN, masih bisa menggunakan kartu KIS atau Jamkesmasnya sampai dengan hasil rekonsiliasi terbaru keluar yang disahkan dengan SK dari Mentri Sosial.
Silahkan koordinasikan dengan hrd perusahaan, barangkali punya solusi yang lebih cepat.
Saya melamar ke PT dgn status singel sementara saya sudah merid anak 1 gmn dgn BPJS nya soalnya saya dan anggota keluarga sudah terdaftar di BPJS sementara di PT itu hanya saya sendiri yg ditanggung trus gmn solusinya
DeleteSalam bpk/ibu ma butet
DeleteBisa melakukan perubahan data melalui hrd perusahaan, sertakan kk baru untuk melakukan perubahan dan penambahan tanggungan, untuk peserta ppu bisa menanggung istri/suami + 3 orang anak kandung/angkat
selamat pagi...salam mba' rizqia....
ReplyDeletesaya peserta bpjs mandiri, tp sdh 2 th nunggak krn memang tdk bs byr.... dl posisi sy daftar krn sy masih pny ush tp skrg pailit dan kerjapun serabutan...sy ingin pindah ke bpjs pbi tp sy bnr2 ngga bs melunasi tunggakan tsb.... mohon saran dan pen jelasannya....trm ksh.
Assalamualaikum..
ReplyDeleteSaya 1kk peserta BPJS mandiri.. kan suami kerja di salah satu toko bakery.. lha sama boss nya disuruh pindah ke BPJS ketenagakerjaan.. tp tmpat kerja suami saya itu bukan bukan PT/CV.. gmn prosedur utk pindah ke BPJS ketenagakerjaan.. dan apakah bisa.. terimakasih